Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Banyak pemda kebingungan dengan aturan mengenai formasi PPPK 2024 yang dinilai mengambang.
Kebingungan itu berimbas pada pengusulan formasi PPPK guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) yang ditenggat sampai 31 Januari 2024.
"Sesuai informasi pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mereka siap mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Sutrisno mengungkapkan honorer non-K2 tendik makin gencar mendekati pemda.
Tujuannya agar pemda memaksimalkan usulan formasi kebutuhan PPPK tahun ini.
Namun, masih banyak pemda ternyata yang mengaku kebingungan dengan aturan atau arahan pusat.
"Jadi, pemda bingung karena aturannya mengambang terutama untuk jenis formasi," ujarnya.
Sebetulnya kata Sutrisno, banyak Pemda siap mengusulkan kuota untuk tendik.
Pemda bingung dengan aturan pusat soal formasi PPPK 2024, honorer tendik bereaksi.
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi