Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi
Kamis, 25 Januari 2024 – 00:07 WIB

Pengurus FHNK2I Tendik menyerahkan usulan kuota tendik kepada pejabat BKPSDM. Foto dok. FHNK2I for JPNN.com
Masalah lain yang menjadi bahan diskusi FHNK2I dengan pemda adalah soal data honorer.
Pemerintah hanya mengambil database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, sebagain besar tendik khususnya penjaga sekolah tidak terdata di BKN.
"Mohon pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk honorer yang tidam terdata di BKN. Kalau aturan mengambang, Pemda bimbang," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, FHNK2I Tendi telah bertemu Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan BKPSDM.
Kabupaten Banyumas ada titik terang bagi honorer tendik berijazah SD dan SMP
Sutrisno mengungkapkan dalam pertemuan tersebut ada dua hal penting yang diusulkan.
Pertama, mengusulkan kuota PPPK 2024 sebanyak 1.500 untuk pendidik dan tendik, baik untuk honorer K2 maupun non-K2.
Pemda bingung dengan aturan pusat soal formasi PPPK 2024, honorer tendik bereaksi.
BERITA TERKAIT
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah