Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang
Kamis, 05 Januari 2012 – 19:19 WIB

Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang
"Kami menargetkan Permenpera Hunian Berimbang dapat terbit akhir bulan ini. Salah satu poinnya adalah penentuan komposisi pola hunian berimbang 1:2:3. Ini merupakan kesepakatan dari hasil konsultasi dengan para stakeholder perumahan. Di antaranya unsur pemkab/pemkot, pemprov, perguruan tinggi, DPP/DPD REI, DPP/DPD APERSI, Perum Perumnas, dan lain-lain," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, rancangan Permenpera tersebut juga mengamanatkan kepada pemda untuk mengatur pelaksanaan pembangunan perumahan dengan hunian berimbang sesuai rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana pembangunan serta pengembangan perumahan. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh meminta pengembang perumahan menerapkan pola hunian berimbang. Ini sesuai amanat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton