Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
Wajib Punya TPID
Kamis, 09 Mei 2013 – 03:30 WIB

Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak liar inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kini berharap tiap pemerintah daerah (Pemda) turut membentuk TPID.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, TPID memegang peran penting dalam upaya mitigasi potensi inflasi maupun penanganannya."Karena itu, semua daerah kabupaten/kota wajib memiliki TPID," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional TPID di Jakarta kemarin (8/5).
Baca Juga:
Menurut Darmin, hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, TPID telah terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi oleh BPS. Jumlah TPID tersebut bertambah dari tahun lalu yang berjumlah 44 TPID. "Ini perkembangan positif," katanya.
Darmin menyebut, ada sembilan kabupaten/kota yang bukan merupakan basis penghitungan inflasi nasional, namun sudah membentuk TPID, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Barito Selatan."Kesadaran Pemda ini penting untuk menjaga stabilitas harga di daerahnya," ucapnya.
JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak
BERITA TERKAIT
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik