Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi

Wajib Punya TPID

Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak liar inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kini berharap tiap pemerintah daerah (Pemda) turut membentuk TPID.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, TPID memegang peran penting dalam upaya mitigasi potensi inflasi maupun penanganannya."Karena itu, semua daerah kabupaten/kota wajib memiliki TPID," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional TPID di Jakarta kemarin (8/5).

Menurut Darmin, hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, TPID telah terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi oleh BPS. Jumlah TPID tersebut bertambah dari tahun lalu yang berjumlah 44 TPID. "Ini perkembangan positif," katanya.

Darmin menyebut, ada sembilan kabupaten/kota yang bukan merupakan basis penghitungan inflasi nasional, namun sudah membentuk TPID, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Barito Selatan."Kesadaran Pemda ini penting untuk menjaga stabilitas harga di daerahnya," ucapnya.

JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News