Pemda Diminta Jangan Pangkas Tunjangan Dokter
Jumat, 09 Maret 2012 – 22:28 WIB
JAKARTA--Munculnya aksi mogok kerja yang dilakukan dokter dan perawat di salah satu kabupaten akibat dipangkasnya tunjangan kesehatan para tenaga medis tersebut, sangat disayangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menurut Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho, kejadian seperti itu harusnya tidak boleh terjadi. Sebab, tenaga dokter yang mau mengabdi di daerah perdesaan harus mendapat perhatian khusus dari pemda.
Baca Juga:
"Bagaimana bisa kebutuhan tenaga dokter dan perawat terpenuhi kalau pemda tidak mendukung kebijakan pusat," kata Ramli Naibaho saat dihubungi, Jumat (9/3).
Dia mengungkapkan, tiap tahun banyak daerah yang mengusulkan formasi tenaga dokter. Namun hanya sedikit yang terpenuhi. Sebab, banyak dokter yang enggan mengabdi di daerah khususnya terpencil meski sudah diberikan perlakuan khusus seperti langsung diangkat menjadi CPNS, diberi gaji dan tunjangan lebih banyak dibanding di perkotaan, diberi kesempatan hingga 45 tahun untuk mau jadi pegawai negeri.
JAKARTA--Munculnya aksi mogok kerja yang dilakukan dokter dan perawat di salah satu kabupaten akibat dipangkasnya tunjangan kesehatan para tenaga
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?