Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa

Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa
Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa
Suharso menambahkan, perbandingan pembangunan rumah tersebut tidak akan memberatkan para pengembang. sebab, harga jual properti untuk orang asing lebih tinggi jika dibandingkan properti untuk MBR. "Apabila properti untuk orang asing dijual dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar, maka pengembang hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500.000 untuk membangun 10 unit rumah," cetusnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Panen Raya, Harga Gabah Naik

JAKARTA - Pemerintah daerah diminta memanfaatkan bangunan rumah susun sederhanasewa (rusunawa) untuk masyarakat. Pasalnya, di lapangan banyak ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News