Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa
Selasa, 01 Juni 2010 – 20:52 WIB
Suharso menambahkan, perbandingan pembangunan rumah tersebut tidak akan memberatkan para pengembang. sebab, harga jual properti untuk orang asing lebih tinggi jika dibandingkan properti untuk MBR. "Apabila properti untuk orang asing dijual dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar, maka pengembang hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500.000 untuk membangun 10 unit rumah," cetusnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta memanfaatkan bangunan rumah susun sederhanasewa (rusunawa) untuk masyarakat. Pasalnya, di lapangan banyak ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Shuoshi Indonesia Investment Sukses Ekspor Perdana Komoditas Feronikel ke China
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat Kepada Perusahaan Reparasi Pesawat
- Gelar RUPST, Bekasi Fajar Targetkan Pendapatan Hingga Rp700 Miliar
- Modernland Realty Konsisten Bangun Township Kota Modern
- Wamenaker Afriansyah: Pertahankan Nilai-Nilai Pancasila dalam Hubungan Industrial
- Pertamina dan Komisi VII DPR Mendukung Peningkatan Lifting Migas Nasional