Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa
Selasa, 01 Juni 2010 – 20:52 WIB

Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa
Suharso menambahkan, perbandingan pembangunan rumah tersebut tidak akan memberatkan para pengembang. sebab, harga jual properti untuk orang asing lebih tinggi jika dibandingkan properti untuk MBR. "Apabila properti untuk orang asing dijual dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar, maka pengembang hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500.000 untuk membangun 10 unit rumah," cetusnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta memanfaatkan bangunan rumah susun sederhanasewa (rusunawa) untuk masyarakat. Pasalnya, di lapangan banyak ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat