Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel

Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
JAKARTA -- Berdasarkan data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat hunian (okupansi) hotel di Indonesia tidak setinggi di negara-negara berkembang lainnya. Paling tinggi, tingkat okupansi hotel-hotel di tanah air mencapai 60 persen. Sedang Thailand mencapai 80 persen dan Singapura bahkan mencapai 85 persen. Menurut Ketua Umum PHRI Yanti Sukamdani, tingkat okupansi hotel hingga Desember 2009 diharapkan dapat menyamai pencapaian tahun 2008.

"Okupansi hotel rata-rata nasional pada 2009 paling tidak diharapkan bisa menyamai tahun 2008 yang mencapai 55-60 persen. Indonesia masih kalah dengan Thailand yang 80 persen dan Singapura yang mencapai 85 persen,"  ungkap Yanti usai acara 'Kadin Business Support Desk Briefing' di Jakarta, Senin (7/12).

Menurut dia, rendahnya tingkat okupansi dipicu oleh tingginya ekspansi hotel, terutama di kawasan yang dinilai strategis. Karena itu, dia menyayangkan perizinan pembangunan hotel yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Penerbitan perizinan, kata dia, sering tidak mempertimbangkan faktor tingkat hunian hotel.

"Seharusnya, perizinan pembangunan hotel disertai dengan kajian pasar atau tingkat hunian. Saat ini, okupansi hotel rata-rata nasional hanya mencapai 55 persen. Jika ini terus berlanjut, dampaknya bukan hanya merugikan pengusaha hotel dan pemerintah, juga termasuk perbankan yang mendanai investasi hotel. Sebab, tingkat kembali modal investasi hotel umumnya rata-rata mencapai 10 tahun meski ada beberapa hotel yang mencapai lima tahun saja," tutur Yanti.

JAKARTA -- Berdasarkan data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat hunian (okupansi) hotel di Indonesia tidak setinggi di negara-negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News