Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel

Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
Yanti mendesak, pemerintah terutama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemda mempertimbangkan aspek pasar sebelum memberikan izin investasi hotel. "Izin investasi boleh dikeluarkan tapi harus ditata, antara permintaan dan penawaran. Kalau izin membangun yang bintang tiga itu harus dibatasi karena sudah over supply," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia memiliki setidaknya sekitar 10 ribu hotel yang merupakan milik investor asing dan dalam negeri. Umumnya hotel-hotel tersebut berlokasi di tempat-tempat 'gemuk' seperti kota-kota besar dan kawasan wisata. "Beberapa kota seperti Jakarta saat ini rata-rata per tahunnya memiliki okupansi hanya 55 persen, sedangkan hotel-hotel di Bali mencapai 70 persen," papar Yanti. (cha/JPNN)

JAKARTA -- Berdasarkan data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat hunian (okupansi) hotel di Indonesia tidak setinggi di negara-negara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News