Pemda Diminta Serius Kembalikan Pekerja Anak ke Sekolah
Kamis, 24 Mei 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, anak-anak pekerja yang masih dalam usia sekolah harus dikembalikan ke dunia pendidikan.
Menurut Muhaimin, hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas hidup dan masa depan anak-anak di Indonesia. "Pemda harus meningkatkan sinergitas untuk mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannnya ke dunia pendidikan. Karena pekerja anak merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka dan masa depan mereka," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan Pemda terutama dari dinas sosial untuk menyerahkan data valid tentang anak usia 6-18 tahun yang menjadi pekerja. Untuk itu, perlu adanya kesepakatan antara pemeirntah pusat dan Pemda guna mengentaskan para pekerja anak.
"Dengan adanya kesepakatan, maka diharapkan Pemda dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan