Pemda Diminta Serius Kembalikan Pekerja Anak ke Sekolah
Kamis, 24 Mei 2012 – 19:19 WIB
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, Dinas Pendidikan di daerah juga harus memfasilitasi mantan pekerja anak untuk kembali ke lembaga pendidikan baik baik formal maupun informal. Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus memberikan kelonggaran persyaratan, baik dalam hal administrasi maupun biaya, demi memudahkan mantan pekerja anak menuntut ilmu. "Tanpa perhatian khusus, anak ini dapat jatuh lagi dalam dunia pekerja anak yang mengancam setiap saat," ungkap dia.
Baca Juga:
Menurut Muhaimin, kementrian yang dipimpinnya telah melakukan berbagai program penanggulangan pekerja anak. Upaya yang dilakukan antara lain melalui program Kegiatan Pengurangan Pekerja Anak untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Kegiatan ini diarahkan pada sasaran anak bekerja dan putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Program yang telah dilaksanakan mulai 2008 hingga 2011 itu telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan. Pada tahun ini, ditargetkan menarik 10.750 pekerja anak di 84 Kabupaten/Kota pada 21 provinsi bisa dikembalikan untuk kembali ke lembaga pendidikan.
Ada pun provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak pada tahun ini, yakni Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Aceh. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL