Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Senin, 19 September 2011 – 01:49 WIB

Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Hatta Rajasa sebelumnya menentang kenaikan harga elpiji ukuran 3 kg oleh pemda. Ini lantaran gas elpiji 3 kg merupakan energi yang disubsidi dengan harga yang sudah ditetapkan. Apalagi, selama ini Pertamina saja sulit menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg. Pertamina harus mendapat izin dari pemerintah terlebih dulu jika ingin menaikkan harga.
Sofyano menyarankan, harga jual elpiji 3 kg bersubsidi pada hakikatnya dapat diberlakukan sama dengan harga jual BBM bersubsidi yaitu dengan cara menyediakan dan menetapkan adanya pangkalan pangkalan elpiji baik skala besar ataupun kecil yang merata di tiap RT, desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Penetapan, pembinaan dan pengawasan pangkalan-pangkalan tersebut dapat diserahkan penuh kepada pemerintah daerah setempat dan bukan kepada Pertamina. "Pertamina hanya menetapkan dan membina para agen saja," ucapnya. (lum)
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja