Pemda Harus Kembalikan Dana Gaji PPPK di DAU 2021, Jangan Ditahan di Bank Daerah
Minggu, 24 April 2022 – 23:49 WIB

Dana gaji PPPK. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN
Sutopo mencontohkan, bagaimana pemberian bantuan subsidi upah (BSU) yang langsung ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru honorer.
"Kalau model pencairan BSU, kami sangat senang karena prosedurnya cepat dan daerah tidak bisa utak atik," ujarnya.
Itu sebabnya Sutopo mendesak penggajian PPPK guru juga langsung ditransfer Kemendikbudristek kepada para guru.(esy/jpnn)
Pemda diminta harus mengembalikan dana gaji PPPK di DAU 2021, jangan dibiarkan ngendon di bank daerah.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan