Pemda Jangan Obral Izin Pendirian SMK
Kamis, 18 April 2019 – 17:00 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad. Foto: Humas Kemendikbud
Dia menyebutkan, ada 297 SMK swasta yang sudah ditutup sejak Januari 2019 lantaran jumlah siswanya sangat minim. Sebelum memenuhi persyaratan, 297 SMK tersebut tidak akan dioperasikan.
"SMK yang minim siswanya tidak akan diberikan dana BOS. Kami sarankan dijadikan lembaga kursus saja atau digabung dengan SMK mapan," tandasnya. (esy/jpnn)
Membangun SMK jangan hanya modal nekad. Sekolah-sekolah yang siswanya hanya 60 siswa dijadikan tempat kursus saja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Pemprov Jabar Bakal Tebus 335.109 Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Duitnya Rp 1,3 T
- Siapkan Tenaga Kerja Terampil Sektor Telekomunikasi, TBIG Berkolaborasi dengan SMK
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka