Pemda Jangan Obral Izin Pendirian SMK

Pemda Jangan Obral Izin Pendirian SMK
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad. Foto: Humas Kemendikbud

Dia menyebutkan, ada 297 SMK swasta yang sudah ditutup sejak Januari 2019 lantaran jumlah siswanya sangat minim. Sebelum memenuhi persyaratan, 297 SMK tersebut tidak akan dioperasikan.

"SMK yang minim siswanya tidak akan diberikan dana BOS. Kami sarankan dijadikan lembaga kursus saja atau digabung dengan SMK mapan," tandasnya. (esy/jpnn)


Membangun SMK jangan hanya modal nekad. Sekolah-sekolah yang siswanya hanya 60 siswa dijadikan tempat kursus saja.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News