Pemda Kotim-RMU Berkolaborasi Kembangkan Perekonomian Desa dan Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut
Selasa, 04 Juli 2023 – 21:24 WIB
Lebih lanjut Dharsono menekankan bahwa prinsip RMU bahwa kegiatan ekonomi dan pengembangan masyarakat tidak boleh mengakibatkan kerusakan alam sekitar.
“Di wilayah mana pun kami bekerja, kami ingin membangun konsep ekonomi restoratif dan regeneratif, dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta kearifan lokal justru dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain."
"Hanya dengan cara ini, ekosistem hutan gambut tempat kami bekerja dapat dipulihkan dan dilestarikan, dan kerusakan iklim yang semakin parah dapat dihindari,” tutup Dharsono.(ray/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkolaborasi dengan PT Rimba Makmur Utama (RMU) untuk memulihkan ekosistem hutan di wilayah Kecamatan Seranau, Kotim.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK
- Ribuan PNS & PPPK di Daerah Ini Sudah Lega, Mungkin Berkat Doa Orang Banyak
- RMU Raih Peringkat Dua Terbaik di Ajang Indonesia’s SDGs Action Award 2023
- Sekjen KLHK Mendorong Universitas Lahirkan Pemimpin Masa Depan Berwawasan Lingkungan
- Puluhan Orang Keracunan Kue Ipau, Satu Korban Meninggal
- Penghapusan Honorer, APKASI Akan Sampaikan Kegelisahan Tenaga Kontrak kepada Jokowi