Pemda Masih Bingung Pendanaan Pilkada Serentak
Rabu, 22 Maret 2017 – 23:05 WIB
Mereka mengalokasikan anggaran pilgub-pilkada sesuai dengan sistem baru.
Sementara itu, daerah lain masih memakai sistem pilkada yang lama.
Padahal, dibanding aturan lama, regulasi baru pilgub-pilkada serentak tahun depan berbanding lurus dengan kebutuhan anggaran.
Sebab, cukup banyak kebutuhan yang dulu tidak perlu didanai APBD, namun kini dianggarkan.
Salah satu yang belum diketahui kabupaten/kota adalah aturan soal kebutuhan pengawas lapangan.
Yang dialokasikan hanya anggaran untuk panwaslu hingga pengawas lapangan di tiap desa/kelurahan.
Sementara itu, dalam pilgub nanti, ada aturan baru soal penempatan satu pengawas di setiap TPS.
Selain itu, banyak daerah yang belum paham soal pendanaan atribut kampanye yang didanai APBD.
Masalah anggaran pilgub dan pilkada serentak ternyata masih cukup kompleks.
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Kader Murni PDIP Jadi Pemenang di Pilkada Jatim, Hasto Beberkan Alasannya
- Perintah Kapolda Jatim ke Seluruh Kapolres: Ini jadi Tantangan
- Gerindra Memastikan Tak Ada Nama Ahmad Dhani dalam Daftar
- Keponakan Gus Dur Ikut Pilkada di Jatim
- Partai Gelora Mulai Gerilya Cari Teman untuk Pilkada Jatim
- Nasib Empat Paslon Pemenang Pilkada Ini Masih Menggantung