Pemda Mau Mengajukan Formasi PPPK 2022 untuk Honorer, tetapi
Namun, Jeriko mengajukan syarat agar gaji PPPK ditanggung APBN.
Wakil Bupati Pasuruan, K.H. Abdul Mujib Imron juga menyatakan kesanggupannya untuk memaksimalkan formasi PPPK 2022.
Hanya saja, dia juga meminta ada jaminan agar gaji PPPK dibayar APBN.
"Siap menganggarkan gaji dan tunjangan selama ada jaminan pemerintah pusat seperti dijanjikan tahun lalu bahwa masuk APBN," kata Gus Mujib, sapaannya.
Dia menegaskan kondisi pemda saat ini semuanya sama, kesulitan menggeser anggaran gaji PPPK karena APBD sudah disahkan DPRD.
Gus Mujib menceritakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru Desember 2021 menerbitkan surat edaran yang meminta pemda agar mengalokasikan gaji PPPK. Padahal, saat itu anggaran daerah sudah diketuk.
"Kami menerima DAU 2022 yang jumlahnya berkurang. Kami cek kembali enggak ada penambahan anggaran," ucapnya. (esy/jpnn)
Pemda bersedia mengusulkan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya untuk honorer, tetapi ada syaratnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken