Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi

Pencairan Tunjangan Remunerasi Menunggu Evaluasi

Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi
Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi
"Harus ada figur seseorang sebagai penggerak," tutur Boediono di Hotel Bidakara, Jakarta. Sosok yang paling ideal adalah orang yang menjadi pimpinan dari lembaganya. Suatu organisasi yang pucuk pimpinannya punya komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi, pasti jadi. Tapi kalau tidak punya komitmen, dimana reformasi birokrasi diserahkan pada yang lebih bawah, hasilnya akan tidak optimal.

Karena itu, Boediono meminta agar pemerintah daerah mampu memunculkan tokoh yang mampu memperjuangkan reformasi birokrasi. Caranya, dengan mengidentifikasi orang yang dinilai bisa menggerakkan proses perubahan. "Jangan menunggu di-drop dari pusat, itu sulit. Tokoh kampiun atau juara itu harus ada di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota,"ujarnya.

Boediono juga menekankan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sangat tergantung pada rencana perbaikan sistem di masing-masing instansi. Sistem tersebut harus dipetakan dengan sistematis dan kongkrit, serta terukur keberhasilannya. Selain itu, pelaksanaan reformasi juga memerlukan upaya ekstra untuk menjaga birokrasi dari kepentingan sempit atau pengaruh-pengaruh yang tidak sehat. Sebab, politisasi birokrasi adalah kesalahan yang sangat fatal.

Meski begitu, Boediono meyakinkan bahwa pemerintah pusat tidak lantas lepas tangan. Justru, tugas pemerintah pusat adalah menfasilitasi proses reformasi birokrasi, terutama ketika sesuai otonomi daerah kewenangan administrasi berada di tangan pemerintah daerah. "Pemerintah pusat tidak akan mengambil alih," katanya. Upaya pemerintah pusat sebatas mendukung dengan asistensi teknis, pemberian dana dalam batas-batas tertentu, atau jika diperlukan mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya reformasi di daerah.

 

JAKARTA - Program reformasi birokrasi akhirnya secara resmi diluncurkan hingga di level pemprov, pemkot, hingga pemkot. Total ada 98 pemerintah daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News