Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi

Pencairan Tunjangan Remunerasi Menunggu Evaluasi

Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi
Pemda Mulai Terapkan Reformasi Birokrasi
JAKARTA - Program reformasi birokrasi akhirnya secara resmi diluncurkan hingga di level pemprov, pemkot, hingga pemkot. Total ada 98 pemerintah daerah yang menjadi proyek percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi. Aparatur di daerah jangan dulu memikirkan tunjangan remunerasi, karena masih menunggu evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

 

Saat diresmikan oleh Wapres Boediono Selasa (28/5), program reformasi birokrasi untuk pemda ini diluncurkan untuk 98 instansi daerah. Rinciannya adalah 33 pemprov, 32 pemkot, dan 33 pemkab. Khusus untuk Pemprov DKI Jakarta, reformasi birokrasi tidak dijalankan hingga level bawahnya, karena tidak memiliki pemkab maupun pemkot. Sedangkan di Provinsi Aceh, ada dua pemkab yang menjalankan program ini yaitu Pemkab Aceh Besar dan Pemkab Aceh Tengah.

 

Contoh penerapan reformasi birokrasi diantaranya adalah di Pemprov Jawa Timur, kemudian juga di Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang. Contoh lainnya, program ini diterapkan di Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung. Berikutnya juga di Pemprov DI Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Sleman.

 

Menurut Wapres Boediono, reformasi birokrasi pada tingkat makro maupun mikro memerlukan pihak-pihak yang berani dan memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perubahan. Karena, tujuan reformasi adalah melakukan perubahan dari sistem yang sudah ada.

JAKARTA - Program reformasi birokrasi akhirnya secara resmi diluncurkan hingga di level pemprov, pemkot, hingga pemkot. Total ada 98 pemerintah daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News