Pemda Pakai Cara Lama, Pajak Restoran Tak Maksimal
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.
Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya menilai, pemda masih melakukan dengan cara lama saat mengumpulkan data.
“Contohnya untuk pajak restoran, Pemkot Balikpapan masih saja menggunakan cara menunggu di restoran dan mencatat dalam satu hari berapa jumlah transaksi,” ucapnya, Senin (13/3).
Selain itu, pemetaan belum dilakukan secara profesional.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel ini menerangkan, selain penyisiran, cara mencocokkan data adalah dengan melakukan pengumpulan informasi dari pemasoknya.
Kalau perlu semua jenis komoditas yang dipakai. Misalnya, dari usaha restoran, mereka harus tahu di mana membeli beras.
Menurutnya, potensi dari kelompok restoran bagi pajak daerah cukup besar.
“Kami juga menyambut baik jika mereka ingin bersinergi dengan DJP,” imbuhnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP