Pemda Provinsi Jabar Hattrick SAKIP A

Pemda Provinsi Jabar Hattrick SAKIP A
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menerima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2019 di Radisson Golf & Convention Center

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, tata kelola pemerintahan di Pemda Provinsi Jabar sudah baik. Metode koordinasi dengan kota dan kabupaten terutama dalam penyusunan program pembangunan memiliki output jelas. "Jawa Barat memang tata kelolanya bagus," imbuh Tjahjo ditemui usai acara.

"Karena Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dalam rangka menyusun anggaran, menyusun kebijakan perencanaan program provinsi, kota dan kabupaten, dia undang semua wali kota bupati, mana yang harus dioptimalkan sehingga outputnya jelas," tambah Tjahjo.

Sementara itu, Wagub Uu sangat bersyukur atas sukses mempertahankan prestasi predikat A SAKIP. Kang Uu mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN baik di lingkungan Pemda Prov Jabar dan seluruh kabupaten/kota.

"Peringkat A ini berat karena mempertahankan. Ini anugerah yang sangat luar biasa, ternyata Pemprov bersama Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) dan aparatnya bisa mempertahankan (prestasi)," ujar Uu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada aparatur pemerintah provinsi dan juga yang di kabupaten kota," tuturnya.

SAKIP merupakan penilaian kinerja pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten kota yang dinilai oleh Kemenpan RB. Predikat AA dengan skor 90-100 sangat memuaskan, predikat A skor 80-90 memuaskan, predikat BB skor 70-80 sangat baik, predikat B skor 60-70 baik, predikat CC skor 50-60 cukup, predikat C skor 30-50 kurang, dan predikat D skor 0-30 sangat kurang.

Hattrick SAKIP ini melengkapi prestasi sebelumnya yakni delapan kali berturut-turut atau dobel quattrick opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ikl/jpnn)

SAKIP dengan predikat sangat memuaskan ini yang ketiga kali berturut- turut diperoleh Pemda Prov Jabar. Sebelumnya, Jabar meraih predikat A pada SAKIP 2017 dan 2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News