Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
‘’Sedangkan potensi kerugian dari Pemda yang baru mempunyai Ranperda, diperkirakan mencapai Rp335,56 miliar (berdasarkan penerimaan tahun 2009, red). Sedang di 38 pemda yang belum konfirmasi, penerimaan BPHTB tahun 2009 mencapai Rp82, 22 miliar. "Mudah-mudahan potensial lost, sekitar 1,3 persen saja dari daerah yang belum mempunyai Perda dan Ranperda,’’ kata Marwanto.

Marwanto menyatakan pihaknya selalu mendorong daerah untuk menyusun Perda BPHTB. Pasalnya, UU Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah pusat mengalihkan pungutan BPHTB ke daerah mulai 1 Januari 2011. Dengan pengalihan pemungutan pajak ini, diharapkan penerimaan bisa maksimal karena Pemda lebih mengenal karakteristik wilayah dan wajib pajaknya.(afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jepang Stop Impor Ikan

JAKARTA—Meski sudah dialihkan untuk dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) per 1 Januari 2011, ternyata hingga saat ini tidak semua Pemda siap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News