Pemda Tolak Bayar Gaji PPPK, Begini Tanggapan Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah pusat yang menyerahkan tanggung jawab pembayaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mendapat protes dari kepala daerah. Penolakan kepala daerah antara lain karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan tidak akan memaksakan daerah merekrut PPPK.
"Ya enggak apa-apa kalau pada menolak. Yang mau saja diberikan formasi PPPK," kata Bima yang dihubungi JPNN, Minggu (27/1).
Rekrutmen PPPK, bukan kewajiban yang harus dipenuhi pemda. Sekiranya pemda berat karena terbentur anggaran, jangan angkat PPPK.
BACA JUGA: PPPK Bebani Daerah, Bupati Karolin: Jokowi Lepas Tanggung Jawab
Masalah akan diprotes honorer K2, Bima mengembalikannya kepada masing-masing kepala daerah. Alasannya, honorer K2 diangkat daerah. Wajar bila daerah yang harus menuntaskannya.
“Aneh juga kalau menolak angkat honorer K2 jadi PPPK. Mereka yang bikin surat beramai-ramai minta honorer K2 diakomodasi kok. Bukan pusat. Mereka juga yang rekrut honorer K2," ucapnya.
"Karena daerah yang angkat, wajib menyelesaikan masalah yang dibuat. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," sambung Bima mengutip lagu Raja Dangdut Rhoma Irama.
Pemda menolak untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan tidak akan memaksakan daerah merekrut PPPK.
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?