Pemda Tolak Bayar Gaji PPPK, Begini Tanggapan Kepala BKN
Minggu, 27 Januari 2019 – 17:50 WIB
Penolakan sudah diutarakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Dia mengaku akan meninjau ulang penerimaan PPPK di Kota Jambi karena gajinya harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.
“Sangat memberatkan. Saya termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.
Disampaikan Fasha bahwa Wakil Wali Kota Jambi Maulana beberapa waktu lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialiasasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan dari APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tidak setuju dan menolak.(esy/jpnn)
Pemda menolak untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan tidak akan memaksakan daerah merekrut PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD