Pemda Tunggu Aturan Teknis Rekrutmen PPPK

Pemda Tunggu Aturan Teknis Rekrutmen PPPK
Pemda tunggu aturan teknis rekrutmen PPPK 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Disinggung bagaimana sistem penggajian PPPK, apakah seperti PNS atau honor daerah? Jefridin mengaku belum mendapat informasi. "Kita belum sampai arah sana. Yang jelas aturan itu sudah ada," tuturnya.

Ia menambahkan, kebutuhan pegawai di Batam hampir di semua bidang. Paling banyak guru dan tenaga kesehatan. Begitu juga tenaga teknis, karena banyak juga tenaga teknis Pemko yang sudah pensiun.

Kebutuhan ini, lanjutnya, sudah disampaikan ke pemerintah pusat tahun lalu. Dari 2 ribuan secara keseluruhan yang diusulkan tahun lalu, selanjutnya pemerintah pusat mengeluarkan formasi Batam sebesar 363 dan diterima 353 PNS.

"Artinya kebutuhan kita masih banyak. Bayangin tahun lalu kita usulkan 2 ribuan, keluar formasi 363. Kapan kebutuhan itu bisa terpenuhi tergantung pusat. Kita hanya mengusulkan saja," terang Jefridin.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam Aman mengatakan, penerimaan PPPK dibuka untuk menampung tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS.

Aman mengatakan peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh tenaga honorer di kota Batam. Meskipun tidak sama, namun hak dari PPPK tersebut hampir sama dengan ASN.

"Yang membedakannya hanya tidak ada pensiun saja. Pangkat dan golongan saya pikir sama," sebut Aman. (adi/ren)


Pemda masih menunggu aturan teknis terkait rencana rekrutmen calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News