Pemda Tunggu Surat Resmi Honorer Jadi CPNS
Rabu, 28 September 2011 – 08:25 WIB
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan mengenai pengangkatan 223 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemprovsu. Terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer tersebut, diawali dari adanya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang kemudian akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dikeluarkan SK-nya, baru kemudian diserahkan ke pusat.
"Itu kan masih Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP pengangkatan honorer jadi CPNS)-nya saja. Sampai sekarang, SK-nya belum kita terima. Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) untuk pengangkatan tenaga honorer pun belum," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Kaiman Turnip, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam rapat semua Kepala BKD dan Sekda Provinsi di Jakarta beberapa waktu lalu, mengenai waktu pengangkatan sebenarnya tidak dicetuskan 1 Oktober ini. "Pada rapat itu, tidak disebutkan pengangkatannya 1 Oktober ini. Tanggal itu kan yang disebutkan media. Waktu itu hanya dibilang akan secepatnya dilakukan pengangkatan," terangnya.
Baca Juga:
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya