Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas

Keluhan juga disampaikan Raden Sutopo Yuwono. Ketua Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) ini khawatir bila proses penetapan NIP PPPK makin panjang.
Namun, dia merasa kebijakan tersebut memang akan menjadi penyaringan terakhir untuk mencegah masuknya guru honorer bodong.
"Memang kan saat tahap 1 juga ada yang sudah lama resign bisa mendaftar PPPK dan bahkan lulus. Mereka bisa ikut tes karena Dapodiknya masih hidup," ucapnya.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani juga gusar.
Dia berharap jangan sampai masalah SPTJM akan berpengaruh pada proses penetapan NIP PPPK.
Di sisi lain Susi merasa lega karena dengan SPTJM bisa membuat peserta yang bukan guru bisa teranulir. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketentuan BKN bahwa Pemda harus menyertakan SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK membuat guru honorer gusar.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini