Pemda Wajib Siapkan Anggaran PAUD dan Kesetaraan

Pemda Wajib Siapkan Anggaran PAUD dan Kesetaraan
PAUD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Tahun 2019, pemda wajib melaksanakan PAUD (5-6 tahun) dan kesetaraan. Dengan DAK PAUD, pemda tidak akan berat karena populasi anak 3-6 tahun hanya 9,5 juta. Sedangkan usia 5-6 tahun sebanyak 6,8 juta. Apalagi banyak di antaranya yang sudah masuk SD," kata Wartanto. (esy/jpnn)


Pemerintah daerah wajib menyediakan sarana, prasarana, dan anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) serta kesetaraan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News