Pemda yang Tidak Patuh Surat Edaran Satgas Covid-19 soal Mudik Patut Dikenai Sanksi

Pemda yang Tidak Patuh Surat Edaran Satgas Covid-19 soal Mudik Patut Dikenai Sanksi
Ilustrasi mudik di IStasiun Kereta Api. Foto; Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku memahami suasana batin masyarakat yang ingin mudik saat Lebaran.

Namun, menurut Rahmad, masyarakat harus sabar dan bisa menahan diri. Saat ini kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.

Rahmad mencontohkan India yang beberapa waktu lalu disebut berhasil mengendalikan Covid-19, kemudian rakyatnya bereuforia dengan mengadakan berbagai acara. Kini kasus Covid-19 di sana kembali naik. Menurut Rahmad, kejadian di India harus menjadi pelajaran.

"Kita masih jauh dari kata mengendalikan Covid-19. Kalau lengah, implikasinya akan berisiko terhadap kita sendiri. Libur panjang beberapa waktu lalu selalu berkontribusi meningkatkan sangat signifikan paparan Covid-19," ungkapnya.

Rahmad mengapresiasi keputusan pemerintah memangkas cuti bersama Lebaran. Namun, menurutnya, itu tidak cukup. Harus ada komitmen dari masyarakat untuk tidak mudik. 

Dia berharap masyarakat merayakan Idulfitri di rumah masing-masing. "Selamatkan diri kita masing-masing, selamatkan saudara kita, orang tua, teman dari Covid-19," kata Rahmad. (flo/jpnn)

Pemda yang tidak menegakkan Surat Edaran Satgas Covid-19 patut dikenai sanksi tegas dari pemerintah pusat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News