Pemda yang Tidak Patuh Surat Edaran Satgas Covid-19 soal Mudik Patut Dikenai Sanksi
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku memahami suasana batin masyarakat yang ingin mudik saat Lebaran.
Namun, menurut Rahmad, masyarakat harus sabar dan bisa menahan diri. Saat ini kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.
Rahmad mencontohkan India yang beberapa waktu lalu disebut berhasil mengendalikan Covid-19, kemudian rakyatnya bereuforia dengan mengadakan berbagai acara. Kini kasus Covid-19 di sana kembali naik. Menurut Rahmad, kejadian di India harus menjadi pelajaran.
"Kita masih jauh dari kata mengendalikan Covid-19. Kalau lengah, implikasinya akan berisiko terhadap kita sendiri. Libur panjang beberapa waktu lalu selalu berkontribusi meningkatkan sangat signifikan paparan Covid-19," ungkapnya.
Rahmad mengapresiasi keputusan pemerintah memangkas cuti bersama Lebaran. Namun, menurutnya, itu tidak cukup. Harus ada komitmen dari masyarakat untuk tidak mudik.
Dia berharap masyarakat merayakan Idulfitri di rumah masing-masing. "Selamatkan diri kita masing-masing, selamatkan saudara kita, orang tua, teman dari Covid-19," kata Rahmad. (flo/jpnn)
Pemda yang tidak menegakkan Surat Edaran Satgas Covid-19 patut dikenai sanksi tegas dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas