Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi
Hari itu merupakan hari biasa bagi Ayu Nuraida yang sedang berjalan kaki menuju parkiran di Tasmania, Australia.
Dengan percaya diri ia menyeberang jalan, karena Ayu paham aturan di Australia adalah pejalan kaki bisa langsung berjalan setelah lampu penyeberangan menyala hijau.
Tapi, tanpa disadarinya, mobil yang berada di sebelah kirinya ternyata terus melaju hingga menabraknya.
"Waktu ditabrak, saya ingat sekali mobil itu menyundul pelipis kepala saya dan bahu sebelah kiri, lalu saya terpental dua meter," katanya.
"Saya mendarat di lutut sebelah kanan, baru lutut kiri."
Seling beberapa detik kemudian, Ayu terbaring kaku di atas aspal, tapi ia bisa mendengar orang-orang menghampirnya dan menanyakan "kamu kenapa?", "kamu baik-baik saja?'"
Ambulans datang untuk membawanya ke rumah sakit, di mana Ayu menjalani operasi lutut dan dirawat selama empat hari.
Ayu dinyatakan 'disabled' sementara dan tidak bisa bekerja selama tiga bulan.
Memiliki asuransi memang tidak diwajibkan bagi pemegang Working Holiday Visa, tetapi sangat bermanfaat
- Sejumlah Alasan Kenapa Perusahaan di Australia Batal Mensponsori Visa
- Indonesia Re Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2024
- Dunia Hari Ini: Warga Suriah Mengambil Barang-barang di Istana Assad
- MSIG Jadi Sponsor Utama Empat Turnamen Sepak Bola AFF
- Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Terhadap Presiden Korea Selatan Dimulai
- BRI Insurance Bayar Klaim Rp 2,4 Miliar untuk Kapal Karam