Pemekaran Medan Mendesak

Pemekaran Medan Mendesak
Pemekaran Medan Mendesak
MEDAN -Rencana memekarkan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan terus berlanjut. Saat ini kajian dan penggarapan rencana peraturan daerah (ranperda)-nya sedang dibahas. Diharapkan secepatnya segera direalisasikan.

Berbeda dengan pemaparan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Syaiful Bahri beberapa waktu lalu, kemarin (19/12), Sekda Medan, Fitriyus mengatakan, bukan hanya enam kecamatan yang akan dimekarkan. Ada beberapa kecamatan yang juga berpotensi untuk dimekarkan mengingat wilayahnya yang terlalu luas.

“Pemekaran enam kecamatan itu masih wacana, dan memang akan terus dikaji ulang. Dari rencana yang ada, pemekaran kecamatan akan diprioritaskan di Bagian Utara Medan. Namun bukan berarti menutup kemungkinan kecamatan-kecamatan atau bagian-bagian lain di Medan untuk tidak dimekarkan. Intinya itu masih dalam kajian di Pemko Medan,” ujarnya.

Dikatakannya, enam kecamatan yang ada pada rencana awal, yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan serta Kecamatan Medan Denai dan Medan Johor.

MEDAN -Rencana memekarkan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan terus berlanjut. Saat ini kajian dan penggarapan rencana peraturan daerah (ranperda)-nya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News