Pemenang Tender Wajib Pekerjakan Orang Miskin
Jumat, 31 Desember 2010 – 18:18 WIB
Menurut Deni, rumah tangga sasaran itu sendiri tersebar di 6.000 desa. Selanjutnya, jika para pengangguran sudah kaya-raya dan memiliki pekerjaan tetap, mereka akan dicoret dari daftar rumah tangga sasaran. Sebaliknya, kata Deni pula, jika pemenang lelang tak merekrut tenaga kerja sesuai data yang ada, mereka akan kena sanksi. Namun, Deni tak menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan itu. (dhi/ito/jpnn)
Baca Juga:
BANDUNG - Kabar baik bagi masyarakat miskin di daerah Jawa Barat (Jabar) khususnya. Pada tahun 2011 nanti, para pemenang proyek tender wajib merekrut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan