Pemenang Tender Wajib Pekerjakan Orang Miskin
Jumat, 31 Desember 2010 – 18:18 WIB

Pemenang Tender Wajib Pekerjakan Orang Miskin
Menurut Deni, rumah tangga sasaran itu sendiri tersebar di 6.000 desa. Selanjutnya, jika para pengangguran sudah kaya-raya dan memiliki pekerjaan tetap, mereka akan dicoret dari daftar rumah tangga sasaran. Sebaliknya, kata Deni pula, jika pemenang lelang tak merekrut tenaga kerja sesuai data yang ada, mereka akan kena sanksi. Namun, Deni tak menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan itu. (dhi/ito/jpnn)
Baca Juga:
BANDUNG - Kabar baik bagi masyarakat miskin di daerah Jawa Barat (Jabar) khususnya. Pada tahun 2011 nanti, para pemenang proyek tender wajib merekrut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi