Pemeran Video Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu Terungkap, Ternyata Oknum Polisi
"F juga terancam dijerat dengan undang-undang kesehatan dan tidak mematuhi UU karantina kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun," ujar Kapolres.
Pihak Polres Dompu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas penanganan pencegahan penyebaran covid-19 karena saat ini F belum bisa diperiksa karena masih diisolasi di gedung Wisma Terpijar Desa Matua Kecamatan Woja dalam pengawasan RSUD Dompu.
Selain itu Polisi juga telah mengidentifikasi dan mencari perempuan yang ada di dalam video mesum tersebut yang diketahui adalah warga Bima. Namun hingga saat ini perempuan tersebut tidak berada di rumahnya.
BACA JUGA: Bejo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Leher Terjerat Akar Pohon
Polisi juga terus melakukan klarifikasi dan mengkaji pengamanan RSUD Dompu yang mudah meloloskan orang lain masuk ke ruang isolasi Covid-19 tanpa APD lengkap.(antara/jpnn)
Pemeran video tak senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang tersebar luas di media sosial beberapa hari lalu akhirnya terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang