Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB
Ia mengungkapkan dalam kasus Sri Mulyani, karena yang bersangkutan tengah bertugas dan bermukim di luar negeri tentu menjadi sangat efektif jika petugas KPK yang mendatanginya di sana.
"Jika menunggu Sri Mulyani datang ke kantor KPK di Jakarta tentu prosesnya memakan waktu yang lama," kata Neta.
Menurut dia, kasus Sri harus dibedakan dengan Ridwan Hakim yang ketika akan diperiksa sebagai saksi tengah berada di luar negeri.
Menurutnya, meskipun sama-sama sebagai saksi, antara Sri Mulyani dan Ridwan Hakim kasusnya berbeda.
JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat