Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan

Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa dimana saja memeriksa saksi, apakah di kantor KPK atau di luar bahkan di luar negeri sekalipun.

Kecuali, kata Neta, yang akan diperiksa adalah tersangka maka yang bersangkutan harus datang ke kantor KPK.

"Dan jika terjadi penangkapan prosesnya bisa segera dilakukan," katanya, Selasa (5/3) menanggapi rencana pemeriksaan Sri oleh KPK sebagai saksi kasus Bank Century, di Amerika Serikat, April 2013.

Seperti diberitakan, KPK berencana mengirim dua penyidik untuk memeriksa Sri Mulyani di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Washington DC, Amerika Serikat pada pekan ketiga April 2013.

JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News