BNN Bantah Tudingan Konspirasi Kasus Raffi
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Beny Mamoto mengatakan, apa yang dilakukan BNN sudah sesuai jalur hukum.
Baca Juga:
"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada intervensi dalam kasus ini," tegas Beny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Dikatakannya pihaknya turut prihatin terkait kasus yang menimpa Raffi. Apalagi sangat disayangkan, Raffi merupakan publik figur bagi generasi muda Indonesia, tapi ikut terjerat kasus Narkoba.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas