Pemeriksaan Terdakwa, Kesempatan Jessica Membantah Tuduhan Jaksa
Tidak seperti biasanya, sesaat sebelum sidang ditutup, Jessica membantah keras keterangan Kristie yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan tertuang di dalam BAP. Dia menyatakan, 90 persen keterangan Kristie atas dirinya adalah bohong.
Namun itu hanya sebagian reaksi Jessica dalam persidangan kasus kematian Mirna yang menyeret dirinya berurusan dengan pihak berwajib. Hari ini, Jessica akan berbicara banyak terkait kasus ini di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, West Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016 lalu. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam es kopi itu.
Jessica yang saat itu memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna pun ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Jessica pun disangka hingga didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (elf/JPG/JPNN)
JPNN.com - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan posisinya kasus yang menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi