Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penanganan Penyebaran Virus Corona
Jumat, 13 Maret 2020 – 05:20 WIB
Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan COVID-19.
Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah COVID-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa. (antara/jpnn)
Dengan perubahan status virus Corona atau COVID-19 dari epidemi menjadi pandemi oleh WHO, pemerintah merasa perlu mengambil langkah-langkah progresif.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Negara Penyumbang Kasus TBC Terbesar Dunia Setelah India, wow
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah