Pemerintah Akan Hilangkan Subsidi BBM
Kesepakatan Kepala Negara APEC di Honolulu
Selasa, 15 November 2011 – 07:55 WIB

Pemerintah Akan Hilangkan Subsidi BBM
Menanggapi hasil pertemuan APEC, Hatta menilai pemerintah sudah melaksanakan kenaikan harga BBM secara bertahap sejak 2004. "Pemerintah sudah secara bertahap menaikkan harga bensin dari Rp 2.500 menjadi Rp 4.500. Kita perlu menyesuaikan dengan road map 3-5 tahun ke depan untuk menetapkan pricing policy BBM agar energi tetap terjangkau, terjamin, dan tersedia," terangnya.
Jeda waktu tiga hingga lima tahun diperlukan agar kesepakatan APEC tentang pengurangan subsidi BBM tidak bertabrakan dengan kepentingan pemerintah untuk menjaga kenaikan harga BBM tidak berdampak serius pada kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.
Pada bagian lain, SBY menegaskan bahwa pelaksanaan perdagangan bebas dan liberalisasi ekonomi menimbulkan masalah di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Karena itu, dalam pertemuan dengan pemimpin negara-negara anggota APEC, SBY mengingatkan bahwa Bogor Goals yang menyepakati perdagangan bebas di negara maju pada 2010 dan di negara berkembang pada 2020 dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan bantuan teknis.
"Indonesia menyadari free dan open trade menimbulkan masalah tertentu di negara berkembang, saya termasuk penganut faham free dan fair trade. Peningkatan kapasitas dan bantuan teknis itu yang disebut dengan fair trade," terangnya.
HONOLULU - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menghilangkan secara bertahab subsidi harga bahan bakar minyak
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal