Pemerintah Akan Pilih Tiga JPT Teladan Nasional

Dikatakan, tujuan penganugerahan JPT teladan antara lain untuk memberikan apresiasi kepada JPT yang berprestasi.
Selain itu juga untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan lain, untuk menciptakan JPT yang dapat dijadikan teladan bagi JPT lain dan ASN pada umumnya, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kerjasama JPT dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Setiawan menambahkan, untuk JPT pratama, syaratnya minimal sudah harus sudah dua tahun duduk sebagai JPT pratama.
Syarat lain, berprestasi, memiliki kualifikasi dan kompetensi, serta moralitas dan integritas.
"Aspek yang dinilai meliputi kompetensi manajerial, sikap/perilaku serta rekam jejak," tegas Setiawan .
Dijelaskan juga, mekanisme penilaian dimulai dari JPT pratama kabupaten/kora, provinsi dan kementerian/lembaga, dan akan menghasilkan nominasi JPT nasional.
Penilaian juga dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.
Pemerintah akan melakukan penilaian dan memilih Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) teladan.
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas