Pemerintah Akan Tingkatkan Dana Replanting Sawit Menjadi Rp 60 Juta per Hektare

Pemerintah Akan Tingkatkan Dana Replanting Sawit Menjadi Rp 60 Juta per Hektare
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (27/2). Foto: Biro Pers Presiden

"Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua sertifikat dan rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata dia. (mcr4/jpnn.com)

Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah berencana meningkatkan dana penanaman kembali sawit dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta/hektare


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News