Pemerintah Amerika Serikat Tekor USD 60 Juta Gegara Web Palsu Buatan WNI
Kamis, 15 April 2021 – 22:00 WIB

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama FBI menunjukkan barang bukti hasil scampage dua WNI di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (15/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, kerugian pemerintah mencapai USD 60 juta," kata Nico. (mcr12/jpnn)
Dua WNI membuat scampage dan menyebarkannya ke warga negara AS untuk mengambil data pribadi mendapatkan untung sebesar Rp60 juta USD
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3