Amerika Sebut 7 Perusahaan China Ini Terlibat Proyek Mengerikan, Sangat Berbahaya

jpnn.com, WASHINGTON DC - Sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal China terkena sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat.
Ketujuh perusahaan superkomputer tersebut masuk dalam daftar hitam karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Namun, para pakar meyakini sanksi Amerika Serikat tersebut tidak akan menghambat perkembangan industri teknologi di Negeri Tirai Bambu.
Ketujuh perusahaan China yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.
AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut dimanfaatkan oleh militer China dalam memodernisasi atau mengembangkan program senjata pemusnah massal.
Meskipun mendapatkan tekanan dari AS, perusahaan teknologi China dianggap telah meraih pencapaian yang memuaskan.
"Sanksi ini bagaikan nyamuk yang menggigit kami. Mereka terus mengusik kami selama beberapa tahun. Tidak masalah bagi kami," kata Mei Xinyu, peneliti dari Akademi Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Ekonomi di bawah Kementerian Perdagangan China (Mofcom), seperti dikutip media harian setempat. (ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 7 perusahaan komputer asal China yang dianggap membahayakan keamanan nasional
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3