Pemerintah Awasi 12 Produk Susu Tiongkok
Selasa, 23 September 2008 – 12:14 WIB

Pemerintah Awasi 12 Produk Susu Tiongkok
JAKARTA - Berbeda dengan Singapura, Hongkong dan Brunei yang sudah mulai melarang impor dan peredaran susu produksi Tiongkok, pemerintah belum akan melarang impor susu asal Tiongkok yang kini sedang dipermasalahkan karena mengandung melamin. “Yang saya ketahui saya dapat laporan mengenai 12 perusahaan susu yang mengandung melamin. Itu kita serahkan ke Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) yang mengawasi,” ujar Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu usai raker di Komisi VI DPR, Senin (22/9). Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Thomas Dharmawan menilai Indonesia belum perlu melakukan pelarangan impor susu dari Tiongkok. Sebab hingga saat ini peredaran susu Tiongkok masih sangat minim.
Menurutnya, Pemerintah belum akan melarang importasi susu dari Tiongkok, namun tetap akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap produk susu tersebut. Mari mengaku tidak tahu persis berapa jumlah impor susu dari Tiongkok atau dari negara lain yang masuk ke Indonesia.
Alasannya, pengaturan mengenai impor susu seperti halnya impor daging yang berada di bawah wewenang Departemen Pertanian sebagai pihak yang memberikan izin pemasukan barang. “Kita belum tahu masalahnya apa. Tapi yang jelas kita tentunya akan melihat, merek atau perusahaan tertentu akan kita waspadai,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbeda dengan Singapura, Hongkong dan Brunei yang sudah mulai melarang impor dan peredaran susu produksi Tiongkok, pemerintah belum akan
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025