Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:53 WIB

Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Secara terpisah Menteri Perdagangan mengatakan upaya pengendalian harga untuk komoditas beras sudah ditempuh. Seperti dengan menurunkan bea masuk. "Bahkan harga beras dari Thailand sudah berada di bawah harga dalam negeri. Dengan demikian, itu akan membantu sebelum panen raya berlangsung," ucapnya.
Baca Juga:
Dikatakan, fokus ke depan melakukan langkah-langkah antisipatif semaksimal mungkin dengan mengurangi biaya. Sebab di satu sisi harus mengimbangi lonjakan harga dunia yang tinggi. "FAO (Food and Agriculture Organization, Red) memprediksi kondisi tahun ini bakal sama dengan 2008 lalu," kata dia.
Dikatakan, penetapan jangka waktu pemberlakuan bea masuk tersebut harus melalui proses evaluasi. Karena, dari proses evaluasi tersebut diketahui lonjakan harga akan berlangsung. "Saat harga tinggi, bea masuk turun tidak akan mempengaruhi perlindungan di dalam negeri. Beberapa bea masuk ditetapkan untuk melindungi petani," ucapnya.
Mengenai pemberlakuan tersebut, Mari mengatakan, akan dievaluasi terlebih dulu sampai ada keputusan akan diperpanjang atau dihentikan. "Bisa ditetapkan untuk jangka 1-2 tahun dulu," ucapnya.
JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal