Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif

Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Selain itu, pihaknya juga mengatakan tentang kemungkinan ditempuhnya jalur hijau untuk impor komoditi pangan. Dikatakan Mari, jalur hijau tersebut sudah dibahas dan beras masuk di dalamnya. Menurutnya, seperti pemberian prioritas untuk sandar kapal akan mempermudah masuknya impor. Mari optimistis, jalur hijau untuk komoditas pangan bisa terealisasi kalau pihak bea cukai menyatakan kesiapan.

Istilah Jalur Hijau digunakan untuk proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor tanpa melalui pemeriksaan fisik. Dengan demikian barang impor hanya melalui proses penelitian dokumen setelah diterbitkannya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).(sof/res)

JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News