Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:53 WIB

Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Selain itu, pihaknya juga mengatakan tentang kemungkinan ditempuhnya jalur hijau untuk impor komoditi pangan. Dikatakan Mari, jalur hijau tersebut sudah dibahas dan beras masuk di dalamnya. Menurutnya, seperti pemberian prioritas untuk sandar kapal akan mempermudah masuknya impor. Mari optimistis, jalur hijau untuk komoditas pangan bisa terealisasi kalau pihak bea cukai menyatakan kesiapan.
Istilah Jalur Hijau digunakan untuk proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor tanpa melalui pemeriksaan fisik. Dengan demikian barang impor hanya melalui proses penelitian dokumen setelah diterbitkannya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).(sof/res)
JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal