Pemerintah Bakal Tambah Utang Rp 39 Triliun
Selasa, 20 September 2016 – 07:48 WIB
Karena itu, Sri memperkirakan dana cost recovery melebihi anggaran. Hal tersebut akan menambah pengeluaran sehingga bakal mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sumber daya alam.
’’Ini yang mungkin perlu kami tambahkan dari sisi kemungkinan risiko terhadap APBN,’’ tutur Sri Mulyani. (ken/c5/sof)
JAKARTA – Penerimaan pajak diprediksi mengalami shortfall atau gagal mencapai target Rp 219 triliun. Kementerian Keuangan pun mewaspadai potensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain