Pemerintah Bakal Tambah Utang Rp 39 Triliun
Selasa, 20 September 2016 – 07:48 WIB

Sri Mulyani. Foto: JPNN
Karena itu, Sri memperkirakan dana cost recovery melebihi anggaran. Hal tersebut akan menambah pengeluaran sehingga bakal mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sumber daya alam.
’’Ini yang mungkin perlu kami tambahkan dari sisi kemungkinan risiko terhadap APBN,’’ tutur Sri Mulyani. (ken/c5/sof)
JAKARTA – Penerimaan pajak diprediksi mengalami shortfall atau gagal mencapai target Rp 219 triliun. Kementerian Keuangan pun mewaspadai potensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat