Pemerintah Bantah Memiskinkan Hakim
Rabu, 11 April 2012 – 22:39 WIB

Pemerintah Bantah Memiskinkan Hakim
Dia sependapat kalau hak independensi hakim perlu diberikan. Demikian juga hak-hak financial sebagai pejabat negara, antara lain hak protokoler, dan tunjangan rumah, kesehatan, perjalanan dinas yang harus dipenuhi negara. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar membantah adanya tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting