Pemerintah Belum Maksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah Belum Maksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas menyatakan pemerintah perlu mendorong pembahasan regulasi produk tembakau alternatif.

Industri produk tembakau alternatif memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, potensi tersebut belum dimaksimalkan lantaran pemerintah belum menetapkan regulasi khusus yang mengatur industri baru ini.

Sebagai langkah awal, pemerintah bisa membangun komunikasi dua arah yang aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi dan peneliti, pelaku usaha, hingga konsumen.

“Konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat juga bisa memperoleh manfaat jika produk ini diatur. Dalam hal ini, pemerintah harus menjadi yang terdepan dalam menciptakan ruang komunikasi untuk mengetahui sudut pandang masing-masing pemangku kepentingan,” ujar Fathudin.

Langkah selanjutnya, pemerintah bisa mempelajari kebijakan di negara-negara yang sudah progresif mengatur produk ini, seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru yang telah memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk mengurangi jumlah perokok di negaranya melalui penerapan regulasi khusus yang didasari oleh kajian ilmiah.

Untuk di Indonesia, dalam melakukan kajian ilmiah yang mendalam terhadap produk tembakau alternatif, pemerintah diminta untuk melibatkan semua pemangku kepentingan.

Kajian ilmiah perlu diperbanyak, karena saat ini riset di dalam negeri masih minim mengenai produk tembakau alternatif. Hal ini menyebabkan hanya sedikit informasi akurat yang diperoleh oleh masyarakat. Akibatnya, banyak anggapan bahwa produk ini sama seperti rokok, terutama dari segi risiko yang ditimbulkan.

Padahal, hasil sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan oleh lembaga kesehatan independen di berbagai negara menilai bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Industri produk tembakau alternatif memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News