Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK 2004-2007

Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK 2004-2007
Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK 2004-2007
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Anwar Nasution, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan BPK mulai tahun 2004 hingga 2007. Menurutnya, setidaknya terdapat 131 temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam periode tahun 2004-2007 yang diabaikan pemerintah dengan cara tidak menindaklanjutinya.

"Sedikitnya ada 81 temuan berulang, sehingga pemantauan atas tindaklanjut dilakukan pada 50 temuan. Dari jumlah tersebut, 18 temuan sudah ditindaklanjuti sesuai saran BPK, 31 temuan sedang ditindaklanjuti, serta satu temuan yang belum ditindaklanjuti pemerintah pusat yaitu permasalahan status investasi permanen lainnya di Bank Indonesia," kata Anwar, di DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (9/6).

"Temuan yang sedang dan belum ditindaklanjuti itu antara lain penyempurnaan sistem informasi penyusunan LKPP, penyempurnaan peraturan penyaluran dan pertanggungjawabkan belanja sosial, penertiban pungutan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, serta penertiban dalam penetapan kelompok anggaran dan realisasinya," papar Anwar.

Ketua BPK pun kembali menegaskan, bahwa ada enam langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki berbagai kelemahan pokok transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Pertama, perlunya penerapan treasury single account secara utuh dan menyeluruh. Kedua, perlunya penerapan anggaran berbasis kinerja dan aktual. Ketiga, perlunya sistem aplikasi penyusunan laporan keuangan pemerintah yang terintegrasi dan andal," jelasnya.

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Anwar Nasution, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News