Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM, BRI: Memang Perlu

Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM, BRI: Memang Perlu
Direktur Utama BRI Sunarso menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Foto: BRI

Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia.

Hingga kuartal I/2023, BRI berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6 persen year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp 989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86 persen dari total kredit BRI.

Adapun motor utama pertumbuhan kredit BRI adalah segmen mikro yang mencapai 11,18 persen yoy. BRI sendiri menargetkan porsi kredit UMKM dapat terus tumbuh hingga mencapai sekitar 85 persen dari total portofolio kredit perseroan pada 2024.

"Kebijakan itu bisa membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. Hal itu akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah untuk dapat mendorong roda perekonomian di tataran pelaku ekonomi akar rumput," beber Sunarso.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan telah membahas restrukturisasi UMKM, khususnya restrukturisasi terkait kredit, termasuk penghapus bukuan dan tagihan. Perundangannya pun sudah siap.

“Rasanya memang perlu menambah kelincahan untuk menumbuhkan kredit di UMKM. Berarti masalah-masalah yang historically bahwa masih ada kredit bermasalah di UMKM, yaitu harus kita selesaikan. Itu mungkin secara kebijakan,” lanjut Sunarso.

Selain restrukturisasi, bank atau non-bank pun telah melakukan upaya penagihan secara optimal, tetapi tidak berhasil.

Pemerintah berencana akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News